Akhirny kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum yang berlaku dan membuat pernyataan tidak akan mengelolah atau menguasai lahan sawah tersebut sebelum adanya keputusan dari pengadilan yang syah. (Rr)
Masalah Lahan Antara Nuraidah Dan Ongkol Akhirnya Tempuh Kejalur Hukum

