Tuntutan aksi massa kali ini meminta agar DPRD Pematangsiantar mengambil sikap untuk menyampaikan aspirasi mereka pada DPRI,untuk mengkaji ulang pembahasan RUU Omnibus law,sampai berita ini disampaikan pada redaksi,aksi massa masi bertahan di Kantor DPRD Pematangasiantar.(R)
Mahasiswa Siantar Padati Kantor DPRD,Tuntut Penundaan RUU Omnibuslaw

