Mahasiswa Siantar Padati Kantor DPRD,Tuntut Penundaan RUU Omnibuslaw

lintas Daerah339 kali dibaca

Tuntutan aksi massa kali ini meminta agar DPRD Pematangsiantar mengambil sikap untuk menyampaikan aspirasi mereka pada DPRI,untuk mengkaji ulang pembahasan RUU Omnibus law,sampai berita ini disampaikan pada redaksi,aksi massa masi bertahan di Kantor DPRD Pematangasiantar.(R)



Baca Juga:  Inspektorat Sumut Pantau Kasus dugaan Pelecehan Seksual ASN ke Bawahannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses