Mahasiswa Di Kampar Dibekuk Satnarkoba Polres Kampar Diduga Pakai Narkoba

Kampar324 kali dibaca

Ditambahkan Tapip bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 15 tahun, ungkap Tapip menutup pembicaraannya. (Hasbi)



Baca Juga:  Polres Kampar Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Muara Takus 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses