Oleh karena itu lanjut Wan Sabri, BAK LIPUN mendesak penegak hukum baik dari Polres maupun Kejari Bengkalis untuk mengusut tuntas kegiatan mubazir ini, selanjut BPKP juga diminta untuk melakukan audit investigasi.
“LIPUN mendesak penegak hukum dan BPKP Riau untuk segera melakukan audit investigasi, terhadap pekerjaan maupun perencanaan Proyek Langsung Rehabilitasi Atap kantor desa dari DPMD Bengkalis tersebut, supaya keuangan negara dapat diselamatkan,” tutup Wan Sabri. (Alfis)