LIPUN Desak BPKP dan Penegak Hukum Investigasi Proyek Rehabilitasi atap Kantor Desa DPMD Bengkalis 2020

Pemkab Bengkalis505 kali dibaca

Oleh karena itu lanjut Wan Sabri, BAK LIPUN mendesak penegak hukum baik dari Polres maupun Kejari Bengkalis untuk mengusut tuntas kegiatan mubazir ini, selanjut BPKP juga diminta untuk melakukan audit investigasi.

“LIPUN mendesak penegak hukum dan BPKP Riau untuk segera melakukan audit investigasi, terhadap pekerjaan maupun perencanaan Proyek Langsung Rehabilitasi Atap kantor desa dari DPMD Bengkalis tersebut, supaya keuangan negara dapat diselamatkan,” tutup Wan Sabri. (Alfis)



Baca Juga:  Muhammad Rizqi Muzaki Terpilih Jadi Ketua HMPS HKI STAIN Bengkalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses