Krani Sengkemang Bersama Bhabinkamtibmas Tempel Imbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Pekanbaru2 kali dibaca

Kotogasib, lintas10.com- Penghulu Kampung Sengkemang melalui Kraninya Fauzi bersama
Bhabinkamtibmas Kampung Sengkemang  Aipda Tubagus, SH, 6 Agustus 2024 pagi menempel himbauan tentang larangan membakar lahan sembarangan pada saat musim kemarau.

“ni bertujuan agar masyarakat tidak sembarangan dalam mengelola lahan supaya tidak terjadi kebakaran lahan yang akibatnya dapat merugikan bagi orang banyak,” ujar Fauzi.

Dalam imbauan itu kata Fauzi bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembukaan lahan dengan  cara membakar berakibat pada tindakan pidana.

“Kita berharap dengan imbauan ini tidak ada warga yang melakukan nya karena akan dapat sangsi pidana penjara sesuai dengan  undang -undang berlaku,” kata Fauzi. (Infotorial)



Baca Juga:  Besok, Enam Wartawan JCH Asal PWI Riau Dilepas ke Tanah Suci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses