“Coba tunjukan apa PWI versi KLB punya legitimasi hukum seperti AHU dari Kemenkumham. Kalau tidak ada berarti PWI abal abal tidak punya dasar hukum,’ tegas Voucke.
Sementara Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan tidak pernah menunjuk Plt Ketua PWI Sulut.
Voucke berharap anggota PWI di Sulawesi Utara tetap solid dan kompak mendukung Ketum PWI Pusat yang sah, Hendry Ch Bangun.
“PWI hasil KLB tidak sah dan kepengurusannya abal-abal, tidak punya legitimasi hukum dari Kemenkumham. Jangan terpengaruh dan terpancing dengan manuver PWI Sulut abal abal,” ujar Voucke. (***)