“Implementasinya mereka dinas kesehatan Siak menggunakan peraturan pusat, untuk perda terkait Jamkesda belum dilakukan revisi,” sebut pria ramah ini. (Sht)
Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan Minta Diskes Pangkas Alur Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin

