Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan Minta Diskes Pangkas Alur Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin

Siak, Top Ten367 kali dibaca

“Implementasinya mereka dinas kesehatan Siak menggunakan peraturan pusat, untuk perda terkait Jamkesda belum dilakukan revisi,” sebut pria ramah ini. (Sht)



Baca Juga:  Anggota BAPEKAM Bakelar Tertunda Pelantikannya Terbentur Undang-undang Kampung Adat Belum Keluar Kode Dari Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses