“Yang berhasil mereka curi berbagai macam Rokok, HP, dan uang di kasir sebesar Rp. 3 juta, ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta,” kata Kapolres.
Selanjutnya dilakukan pengembangan berdasarkan keterangannya dilakukan penangkapan terhadap rekan-rekannya yang lain.
“Rekan-rekannya di bekuk ditempat yang berbeda, ada yang ditangkap sedang bekerja dibengkel dan dirumah,” sebut Kapolres.
Dikatakan orang nomor satu di Mapolres Siak itu berdasarkan keterangan pelaku mereka juga melakukan kejahatan lainya yakni pencurian bermotor.
“Sebelumnya ada laporan warga telah kehilangan sepeda motor, dengan Laporan Polisi No 170-B/VII/2016/Riau/Res Siak/Sek Kandis Pelapor Nasmaidi (33) warga Jl Raya Pekanbaru-Duri Km 72 Rt 01 Rw 02 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis yang terjadi pada hari Kamis tgl 21 Juli 2016 pkl 03.30 wib di Jl Raya-Duri km 72 Kelurahan Telaga Samsam,” jelas Kapolres.
Untuk keperluan penyelidikan serta proses lebih lanjut ke lima pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kandis.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kandis berupa 2 unit sepeda motor, jam tangan,” tukas Kapolres. (Sht)