lintas10.com, SIAK- Jajaran unit Reskrim Polsek Kandis membekuk kawanan bandit yang kerap melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai warga yang menjadi korbanya.
Rabu (7/9/2016) menjadi akhir aksi sang bandit setelah mereka pada pukul 14.50 dibekuk tanpa ada perlawanan dan di jebloskan ke dalam kurungan besi.
Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan ketika dikonfirmasi Rabu (7/9/2016) membenarkan penangkapan 5 orang pelaku tindak kejahatan spesialis curanmor dan bongkar rumah dusun kampung belutu.
“Rabu tgl 07 September 2016 senitar pukul 14.50 wib dan pkl 17.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang sindikat pelaku curanmor dan bongkar rumah di dusun Garut Kampung Belutu,” ujar Kapolres kepada lintas10.com.
Lanjut Kapolres adapun ke 5 bandit itu masing-masing Ardi Wiranata (20) merupakan warga Jalur tengah dusun Garut Kampung Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Ikhwaludin (20) warga Jl Simp Kaleng dusun Garut Kampung Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Imam Sutrisno (24) warga Jalur tengah dusun Garut Kampung Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Azrul Amilin (29) warga Jl Abdul Rani km 3 Dsn Beringin Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Benson (41) warga dusun Pencing Lestari Kampung Pencing Bekulo Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
“Adapun penangkapan berdasarkan LP/92-B/IV/2016/Riau/Res Siak/Sek Kandis tindak pidana pencurian pelapot Rudianto (37) warga dusun Garut Rt 05 Rw 01 Kampung Belutu Kecamatan Kandis, yang terjadi pada Hari minggu tgl 24 April 2016 sekira pukul 23.00 wib di rumah korban,” kata Kapolres.
Penangkapan berawal lanjut Kapolres sekira pukul 14.30 wib anggota opsnal Polsek Kandis melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku Ardi Wiranata di sebuah warung yang berada di jalur gajah dan pada saat dilakukan penangkapan Pelaku mengakui perbuatan pencurian yang dilakukannya dirumah korban.