Kepsek Berhentikan 6 Guru, Pengabdian Bertahun – tahun Buat Guru Honor GTT Meradang!

lintas Daerah431 kali dibaca

Disinggung mengenai tidak dilibatkannya para Guru GTT untuk menandatangani penerimaan upah dalam Laporan PertanggungJawaban (LPJ), Ya’atulo Nduru menyebut LPJ atau penggajian para guru honorer ditandatangani karena melalui kwitansi kata dia.

“Mengenai Enam orang guru P3K yang yang terdaftar sebagai guru di SD Hilinifaoso seminggu sekali hadir itu tidak benar” ucapnya mengakhiri.(Ly).

 

 



Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sumut dan Kapolda Sumut Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi WBP di Lapas Medan dan Rutan Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses