Ketika dikonfirmasi Lintas10 kepada Asistens Kepala PT GBSM dan PT Mega Ika Khansa (MIK), Rizal Prayipto, Selasa (24/11/2020), dimana mempertanyakan tentang terkait dari kejelasan status pasal karhutla yg terjadi pada 2019 oleh PT.GBSM dan PT.MIK yang dengan telah ditetapkan sebagai tersangka, dimana tidak ada tanggapannya. (M.Fathul Ridhoni)
Kejelasan Status Pada Tersangka Dan Sangsi Tegas Kasus Karhutla oleh 3 Perusahaan Sawit 2019 lalu di Seruyan Masih Menjadi Sebuah Pertanyaan?…..
