Kasus Covid-19 Meningkat di PT.IKPP Satgas Tugas gelar Rapat, ini hasilnya

Siak369 kali dibaca

Pemkab Siak telah mengajukan usulan sanksi Perda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kepada DPRD Siak.

“Sanksi tersebut pertama teguran dan sanksi kedua bisa gotong- royong atau bisa sejumlah duit seperti daerah yang telah menerapkanya seperti Pekanbaru dan Jawa Barat,” ungkapnya.

namun ini masih wancana, jangan nanti memberatkan masyarakat. ” Kita berharap sanksi perda di syahkan akhir Agustus atau awal bulan September,” harapnya



Baca Juga:  Warga Sengkemang Kembali Tagih Janji PT.RAPP Tangani Debu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses