JPKP Sumatera Utara “Geruduk” Kejatisu, minta Tindaklanjuti dugaan Penyelewengan Uang Negara di Kabupaten Padang Lawas Utara

lintas Daerah1,104 kali dibaca

Hal ini menurut JPKP-SU bertentangan dengan cita – cita Presiden RI yang mana anggaran yang dikucurkan bertujuan untuk biaya kesehatan masyarakat desa pinggiran, namun di sinyalir telah di sunat oknum penyelenggara BOK yang dinilai perlu dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) audit maupun investigasi mendalam.

Dalam konferensi pers yang digelar, Rudi Khairul Tanjung SH juga membeberkan awal mencuatnya dugaan penyelewengan BOK tersebut. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh DPD JPKP Padang Lawas Utara yang diketuai oleh Dewi Sartika Siregar SE, bahwa ditemukan suatu kejanggalan yakni menyangkut adanya suatu kewajiban bagi para Kepala Puskesmas untuk menyetor sepuluh persen dari dana BOK, dan diduga uang setoran tersebut mengalir kepada Dinas Kesehatan Padang Lawas Utara yang membidangi BOK. Hal ini pun diminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera merespon laporan itu menyangkut dugaan kerugian negara tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Rudi Khairul Tanjung juga menyinggung tentang laporan JPKP-SU terkait adanya dugaan penyelewengan pengelolaan dana Desa di kabupaten Padang Lawas Utara yang disinyalir adanya kegiatan Fiktif. Surat yang dilayangkan tertuang dalam surat pengaduan JPKP-SU tertanggal 07 desember 2020, dengan nomor surat 0136/DPW/JPKP/Sumut / Xll / 2020 ditujukan kepada pimpinan Kejatisu Wismantanu SH, MH, Aspidsus Kejatisu Muhammad Syarifuddin SH, MH.

Hal ini mencuat setelah sebelumnya investigasi mendalam yang dilakukan DPD JPKP Paluta. JPKP Paluta menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan dana desa di Kecamatan Hulu Sihapas Kabupaten Padang Lawas Utara tahun anggaran 2019.

Setelah sebelumnya hal ini pun sudah dilaporkan kepada Inspektorat Padang Lawas Utara melalui surat yang dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Paluta. Tertuang dalam nomor surat : 700/482/IT/2021. Dalam poin pemeriksaan tersebut, inspektorat Paluta menyatakan hanya ada dua Desa yang melakukan program sosialisasi Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 komentar