Jadi Sorotan! Dugaan Oknum DKP Kota Medan “Bisniskan” Kayu ke Pengusaha Mabel, Begini Kata Pengamat!

lintas Daerah394 kali dibaca

” Tinggal panggil siapa itu tukang potong, ada berapa kayu milik pemko yang di tebang dan berapa potong? kan nampak itu,” tegasnya

Tambahnya, kayu milik Pemko itu harus bisa menjadi aset untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan bebernya.

” Aset Pemko tapi kok segelintir saja yang menikmati hasilnya,” tanya “OBS” heran !

Hal ini mengemuka ke publik pasca dua orang Jurnalis mengadakan wawancara ekslusif dengan seorang pengusaha Mabel yang berada di Kecamatan Pancur Batu.

Dari keterangan pengusaha yang enggan menyebutkan namanya itu kepada wartawan, bahwa kayu jenis kayu Trembesi yang diolah tersebut bahannya ia beli dari oknum Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan lewat seorang agen.

Usaha mabel ini juga mengatakan telah lama berlangganan membeli kayu dengan oknum tersebut dengan cara pembayaran melalui transfer.

” Kami biasa beli kayu per ton dan harganya menurut ukuran. Perton nya seharga 3,500.000/ton untuk kayu sedang dan 1.500.000/ton untuk kayu biasa,” ucapnya. (Ly).



Baca Juga:  Operasi Antik 2017 Polres Inhil Berhasil Bekuk 18 Tersangka Narkoba Diantaranya 1 PNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses