Jadi Sorotan! Dugaan Oknum DKP Kota Medan “Bisniskan” Kayu ke Pengusaha Mabel, Begini Kata Pengamat!

lintas Daerah394 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Keterangan pengusaha mabel membeli kayu dari oknum DKP Kota Medan cukup mengangetkan publik. Namun hingga kini, oknum yang bermain dibalik penjualan kayu milik Pemerintah Kota Medan tersebut belum tersentuh hingga kini.

Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran sulit dijumpai awak media dengan alasan sedang tidak berada dikantor yang berada di Jalan Pinang Baris/TB Simatupang No. 114, pada Senin (18/07/2022) sekira pukul 10.30 wib.

Melalui staf penerima tamu yang mengaku bernama Oni menerangkan bahwa Kadis Syarifuddin jarang ada dikantor.

“Pak Kadis jarang ada dikantor, sering dilapangan, ada cek kayu yang tumbang, ada dipanggil Walikota,” ujar Oni.

Lebih lanjut dikatakan Oni, agar disampaikan lewat ajudan saja jika ada hal penting.

Menariknya dari cerita staff Dinas DKP Kota Medan ini, ajudan berada di kantor dan Kepala Dinas berada diluar kantor sibuk mengecek lapangan.

“Bapak kalau ada hal penting biar disampaikan lewat ajudan saja,” jelasnya, sembari para awak media mengisi daftar buku tamu untuk disampaikan ke ajudan sebutnya.

Sebelumnya lewat sambungan percakapan via Whatshap Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran meminta berupa data hasil temuan investigasi wartawan agar diberikan ke pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

“Anggota saya kan sudah minta data siapa oknum dan panglongnya agar dqpat diklarifikasi, tolong diberikan ya! Trims,”ujar Syarifuddin pada Minggu (16/07/2022).

Ditempat terpisah, pengamat hukum Okto Benjamin Siregar, S.H., Menilai untuk mengungkap siapa dalang penjual kayu milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan itu tidaklah rumit, tinggal memanggil pihak pekerja DKP untuk dimintai keterangan kemana kayu tersebut diantar seusai ditebang?

Baca Juga:  Tingkatkan Promosi Danau Toba Kementerian Pariwisata Taja Pelatihan

” Tinggal panggil siapa itu tukang potong, ada berapa kayu milik pemko yang di tebang dan berapa potong? kan nampak itu,” tegasnya

Tambahnya, kayu milik Pemko itu harus bisa menjadi aset untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan bebernya.

” Aset Pemko tapi kok segelintir saja yang menikmati hasilnya,” tanya “OBS” heran !

Hal ini mengemuka ke publik pasca dua orang Jurnalis mengadakan wawancara ekslusif dengan seorang pengusaha Mabel yang berada di Kecamatan Pancur Batu.

Dari keterangan pengusaha yang enggan menyebutkan namanya itu kepada wartawan, bahwa kayu jenis kayu Trembesi yang diolah tersebut bahannya ia beli dari oknum Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan lewat seorang agen.

Usaha mabel ini juga mengatakan telah lama berlangganan membeli kayu dengan oknum tersebut dengan cara pembayaran melalui transfer.

” Kami biasa beli kayu per ton dan harganya menurut ukuran. Perton nya seharga 3,500.000/ton untuk kayu sedang dan 1.500.000/ton untuk kayu biasa,” ucapnya. (Ly).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses