Selanjutnya kata Kapolres tersangka melarikan diri dgn berjalan kaki menelusuri jalan aspal lintas Libo – Waduk hingga sejauh kira kira 15 km. Tersangka kemudian masuk kedalam hutan hingga tersesat di seputaran pabrik kelapa sawit PT. SSA Kandis.
“Sesaat setelah kejadian pembunuhan itu Polsek Kandis melakukan pengejaran terhadap pelaku dan memberitahukan kepada warga sekitar tentang ciri ciri tersangka. Pada pukul. 15.00 wib tersangka diamankan oleh satpam PT SSA karena curiga melihat tersangka keluar dari dalam hutan dalam kondisi pucat dan kelelahan, selanjutnya Satpam memberitahukan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas Libo Jaya dan bersama sama dengan petugas Polsek Kandis merapat ke Pos Satpam. Dipastikan bahwa laki laki yang di amankan tersebut adalah pelaku pembunuhan berencana terhadap abang tersangka. Tersangka di amankan di Polsek Kandis,” kata Kapolres.
Untuk keperluan proses lebih lanjut tersangka langsung diamankan di Mapolsek Kandis.
“Pelaku langsung dimasukan ke sel Mapolsek Kandis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Kapolres. (Sht)