Heboh! Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan Oleh Napi, Sistem Pengawasan Lapas Tanjung Gusta Lemah?

Hukrim, lintas Daerah422 kali dibaca

Setelah diintrogasi, sambung Toga, tersangka M mengaku kalau dirinya yang mengirimkan sabu dari jasa ekspedisi itu. “Tersangka ini mengaku kalau mengantar paket sabu itu ke ekspedisi bersama temannya APN warga Jalan Medan-Binjai,” sebutnya.

Selanjutnya, sambung Toga, tim mengejar APN yang sedang berada di rumah M. “Setelah ditangkap, mereka mengaku kalau disuruh RJ. Kemudian kita mengembangkan untuk mencari barang bukti lainnya di rumah kos RJ dan ditemukan barang bukti 24 Kg sabu,” ujar dia.

Tidak sampai disitu, tim kemudian menangkap kekasih RJ yakni DPY yang menyimpan barang bukti alat timbang sabu-sabu. “Total ada empat tersangka dan sabu 32 kilo dengan rincian 24 kilo dari rumah tersangka, 3 kilo dari cargo bandara Kualanamu dan 5 kilo dari cargo bandara di Surabaya,” ucap dia. (Ly)



Baca Juga:  Walikota Padangsidimpuan Lantik Pengurus BAZ Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses