Gubernur Minta Bidan Se Kalteng Bantu Sosialisasi Protokol Kesehatan

Lintas Kab.Kapuas334 kali dibaca

Dalam kesempatan itu juga, Gubernur bersama Ketua PKK Provinsi, yang didampingi Kadis Kesehatan, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Keuangan dan Dorektur Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus, melakukan tanya jawab dan mendengarkan keluh kesah profesi Bidan.

Dipandu okeh Ketua IBI Hj. Noorhani Machdat, Gubernur Sugianto menerima aspirasi untuk para Bidan di daerah dibantu Alat Pelindung Diri (APD) dalam bertugas dan memerlukan kantor serta perlunya adanya bantuan pendidikan SDM menempuh S1 Kebidanan sesuai ketentuan Undang-undang, hingga insentif para bidan.

“Kami menerima masukan dan aspirasi para Bidan. Mengenai insentif, kami tamung dan kami upayakan ada namun nomonalnya kami rapatkan, asal tidak melanggar aturan. Kemudian mengenai Sekretariat IBI, kami siapkan. Mengenai pendidikan, memang aturan Undang undangnya bidan harus S1, sementara Bida di Kalteng S1 sedikit. Ini kan kesiapanya tahun 2026, nanti bisa kita bantu subsidi pendidikan Kebidanan S1 secara bertahap untuk Bidan di Kalteng. Nanti kami surati Bupati/Walikota untuk dapat berkolaborasi membantu peningkatan Bidan di daerah,” tegas Sugianto Sabran, disambut gembira para bidan.

Sementara itu, Ketua IBI Kalteng Hj. Noorhani Machdat, mengatakan pihaknya merasa bangga dan terbantu upaya Pemprov Kalteng membantu Bidan baik mengenai pendidikan, penggunaan APD hingga lainya.

“Kami bersyukur pa Gubernur dan Ibu memperhatikan kaum Bidan, terutama dalam hal peningkatan pendidikan serta peralatan APD untuk bidan. Termasuk juga kolaborasi dalam peningkatan SDM Bidan. Situasi covid-19 ini Bidan juga terdampak, dimana dalam pelayanan kedala bidan di daerah selain minimnya APD juga rentan terpapar covid-19,” katanya.(*AD).



Baca Juga:  Polsek Sungai sampit Terapkan Pendisiplinan Pemakaian Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses