Gabungan Mahasiswa Labuhan Batu Selatan gelar Aksi Demo Tolak Omnibuslaw

lintas Daerah1,003 kali dibaca

Labusel, lintas10.com- Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tanggal 08 Oktober 2020 dipercepat 05 Oktober 2020 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), menggetarkan hati seluruh Mahasiswa/i Indonesia khususnya Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil pengetukan Omnibus Law tersebut berefek sampai kedaerah, gabungan mahasiswa berbagai universitas se-indonesia yang lagi lokdown dari perkuliahan dimasa pandemik Covid-19 melakukan aksi penolakan termasuk gabungan mahasiswa beberapa kampus di Labuhan Batu Selatan lakukan aksi didepan gedung DPRD Labusel Jalinsum Hadundung, Desa Hadundung Kamis (08/0)10/2020).

Habib salah seorang mahasiswa Universitas Labuhanbatu (ULB) jurusan Ilmu Hukum dan bergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengungkapkan
bahwa Omnibus Law produk konyol, Omnibus Law biasanya diterapkan dinegara-negara maju seperti AS, Inggris, China dan lain-lain. Artianya Omnibus Law yang disahkan wakil rakyat belum pas di negara Indonesia dan point-pointnya yang ada banyak tidak berpihak pada buruh serta masyarakat.

“Jelas kami sebagai mahasiswa menolak Omnibus Law dengan segalah metode hukum yang tidak berpihak kepada masyarakat dengan aturan undang-undang menurut kami khusunya saya sendiri sangat cilaka terhadap buruh dan orang-orang tua kami,”  kata Habib dalam orasinya.

“Dari ini kami atas nama Mahasiswa meminta kepada seluruh anggota DPRD Labusel  agar menolak UU Cipta Kerja dan menyetujui nota kesepakatan penolakkan Omnibus Law yang ditandatangani Ketua DPRD Edi Parapat secara administrasi dan sesegera dilayangkan ke DPR-RI, nota kesepakatan yang telah kami perbuat,” katanya lagi.

“Di nota kesepakatan ini kami tidak memaksa dan kami tidak menjebak wakil rakyat yang ada diperlement dan dinota kesepakatan tertulis apa bila ada kekeliruan nota kesepakatan dapat diperbaiki,” tegasnya.

Kordinator Lapangan (Korlap) Masyur Lubis mahsiswa ULB jurusan Manejemen Ekonomi menyampaikan tuntutan bersama ratusan mahasiswa, dan pihak keamanan mereka akan terus berjuang atas nama masyarakat yang tertindas.

Baca Juga:  Menyalahi Aturan, Satpol PP Kota Medan Bongkar Bangunan diatas Drainase

“Kami siap berjuang terus demi membela masyarakat yang tertindas dengan bentuk keputusan wakil rakyat disenayan yang dipandang memihak pada orang-orang besar,” ungkapnya.

Berselang beberapa jam Ketua DPRD Edi Parapat keluar menjumpai adik-adik mahasiswa dan masyarakat yang ikut demo.

“Saya beri aplus atas bentuk keterpanggilan adik-adik mahasiswa bentuk kepedulian kepada masyarakat sampai datang ke DPRD,” katanya.

Kalau secara pribadi tetap menolak rancangan UUD Cipta Kerja No: 13 dirubah ditahun 2020 yang telah disahkan oleh kawan-kawan di DPR-RI.

“Terus terang saya belum membaca hasil keputusan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebanyak lebih kurang sembilan ratus lembar tersebut dengan artian yang banyak melemahkan kaum buruh di rancangan tersebut dan berdampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh,” ujarnya.

Begitupun kata Habib yang didampingi Kordinator Aksi Aroma Syahputra Hasibuan kepada Ketua DPRD yang saat itu duduk bersama di lantai teras depan Kantor DPRD.

Namun hanya tiga wakil rakyat yang mau duduk bersama, sementara berkisar lima anggota dewan masuk kembali ke gedung termasuk wakil pimpinan H Zainal Harahap dari PDI-P tidak mau duduk bersila diteras depan gedung DPRD bersama mahasiswa. 

Pantauan awak media pedemo saat ini pukul 21.40 WIB masih menduduki gedung DPRD Labusel, sementara para wakil rakyat sudah tidak ada ditempat. (Candra Siregar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses