“Ketiga wilayah kampung tersebut merupakan daerah Red Zone atau terlarang yang berada di Axis Bendera dan Axis Nyunzu, Propinsi Tanganyika. Prajurit kita tidak pernah gentar dengan situasi yang ada, namun setiap tindakan tetap mengedepankan prosedur yang telah ditetapkan,” tambah peraih Adhimakayasa Akmil 1998
Proses penyerahan senjata dari warga ex-combatan kepada Satgas TNI Konga XXXIX-A RDB MONUSCO dilanjutkan dengan pendataan dan proses administrasi yang dilakukan oleh staf Disarmament Demobilization Repatriation Reintegration and Resettelement (DDRRR) MONUSCO yang bermarkas di Kalemie.
Editor: ES265