Ex Combatan Kongo, Kembali Serahkan Senjata ke Satgas Konga Monusco

Lintas Jabodetabek477 kali dibaca

“Ketiga wilayah kampung tersebut merupakan daerah Red Zone atau terlarang yang berada di Axis Bendera dan Axis Nyunzu, Propinsi Tanganyika. Prajurit kita tidak pernah gentar dengan situasi yang ada, namun setiap tindakan tetap mengedepankan prosedur yang telah ditetapkan,” tambah peraih Adhimakayasa Akmil 1998

Proses penyerahan senjata dari warga ex-combatan kepada Satgas TNI Konga XXXIX-A RDB MONUSCO dilanjutkan dengan pendataan dan proses administrasi yang dilakukan oleh staf Disarmament Demobilization Repatriation Reintegration and Resettelement (DDRRR) MONUSCO yang bermarkas di Kalemie.

Editor: ES265



Baca Juga:  Dandim 0805 bersama Kapolres Ngawi Pantau Langsung Pengamanan Gereja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses