“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU no 35 th 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”Tutup dedek. (rls)
Entah apa yang merasuki, AP Tega Setubuhi Anak Kandung

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU no 35 th 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”Tutup dedek. (rls)