“Dan untuk yang titik 300 m keatas itu akan dibangun pada tahun depan sekaligus pembahasan terhadap kepemilikan yang ada disana bersama pemerintah daerah guna mencari problem solving terkait permasalahan ini,” Pungkasnya.(djait)
Edi Arifin : Batas Waktu Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Sudah Habis

