Tambahnya, hal ini dapat merusak akal sehat. Kami menduga peredaran narkotika ditempat – tempat hiburan malam dapat meningkatkan angka kejahatan.
Tempat – tempat hiburan malam yang berpotensi tempat transaksi narkotika harus diberantas pihak kepolisian. Untuk hal ini, jika ada informasi masyarakat, harus segera dilaporkan.
Ia pun mengibaratkan agar jangan pulak penegak hukum kucing kucingan dengan si pengedar. Karena sudah bocor terlebih dahulu sebelum di grebek, tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah kepada salah satu pihak management Dragon KTV dalam sambungan whatshapp dinomor kontak 0812-4892-XXXX akan tetapi belum terhubung. Dihubungi via pesan singkat juga belum memberikan tanggapan resmi.
Diberitakan sebelumnya, Dragon KTV di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan langgar Jam Operasional. (*/tim).