Saut Aritonang juga menegaskan bahwa pada tahun 2010 sekolah SMA kewenangannya masih berada di Kabupaten/Kota dan belum di Provinsi. (Tim/Ly Tinambunan)
Dua Periode Oknum Legislatif Diduga Menggunakan Ijazah Palsu ‘Melenggang’ Duduk di Kursi DPRD, Kinerja KPU Kota Medan Dipertanyakan!
Lintas SUMUT1,883 kali dibaca

Posting Terkait
