Dua Periode Oknum Legislatif Diduga Menggunakan Ijazah Palsu ‘Melenggang’ Duduk di Kursi DPRD, Kinerja KPU Kota Medan Dipertanyakan!

Lintas SUMUT1,883 kali dibaca

Saut Aritonang juga menegaskan bahwa pada tahun 2010 sekolah SMA kewenangannya masih berada di Kabupaten/Kota dan belum di Provinsi. (Tim/Ly Tinambunan)



Baca Juga:  Dugaan Korupsi di RSUD Pakpak Bharat Mencuat, APH Diminta Usut Tuntas!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses