Pelalawan,lintas10.com- Dalam kurun waktu dua hari berturut – turut, Jajaran Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan 1 orang inisial (SR) yang diduga Pengedar Narkotika jenis daun ganja, Minggu (16/8). dan 2 orang (IS),(MS) Pengedar Narkotika jenis sabu-sabu,Senin(17/8). Ketiga tersangka sudah diamankan polres pelalawan.
Hal itu disampaikan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto ,kepada lintas10.com.
Tersangka inisial (SR) warga Kelurahan Jaya Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sakura, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, KabupatenPelalawan sering terjadinya transaksi narkotika jenis daun ganja.
“Dari informasi tersebut lansung di respon, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat ResNarkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Puwantoro lansung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku di TKP, tidak berlansung lama mengamankan (SR) dan barang bukti disaksikan oleh masyarakat setempat,” kata Edi
Barang bukti berhasil diamankan tersangka dengan BB 3 (tiga) bungkus plastik lakban paket besar yang berisikan di duga narkotika jenis Daun Ganja dengan Berat 3 Kg dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Xiaomi warna putih yang dimiliki oleh pelaku.
Selanjutnya, 2 orang (IS),(MS) Pengedar Narkotika jenis sabu-sabu,Senin(17/8) kembali diamankan Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu, dan berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal (Satu) bungkus plastik bening klep merah paket sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 32.54 Gram, 1 bungkus plastik bening klep merah paket besar yang berisikan 5 bungkus plastik bening klep merah paket sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 131.09 Gram, 1 bungkus plastik bening klep merah paket besar yang berisikan 4 bungkus plastik bening klep merah paket sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 53.14 Gram, 2 bungkus plastik bening klep merah paket kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 10.43 Gram,1 (satu) Unit Handphone Nokia warna putih, dan 1 buah timbangan.