MEDAN, Lintas10.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyerukan penindakan terhadap praktik dugaan Pungutan Liar (pungli) di Satlantas Polrestabes Medan yang kian meresahkan masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Zeira Salim Ritonga legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menanggapi tentang adanya warga yang diduga dipersulit untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, didalam sistem birokrasi modern, seharusnya segala bentuk pelayanan kepada masyarakat mestinya dipermudah kata dia.
” Saya kira tatanan birokrasi harus dipermudah. Pungli sudah harus ditindak. Terkait syarat pengurusan SIM harus dipersingkat ” tandas Zeira Salim Ritonga, Rabu (16/07/2025).
Informasi dihimpun, pelayanan di Satlantas Polrestabes Medan masih kerab menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat atas masih maraknya oknum pelaku – pelaku pungli yang diduga bersekongkol dengan oknum dikantor Satlantas tersebut.
Seperti di utarakan oleh warga yang juga sekaligus aktivis kemanusian Ria Sitorus baru – baru ini. Ria Sitorus mengatakan sudah mengikuti seluruh prosedur pengurusan sebagaimana menjadi warga negara yang baik. Hanya saja, dua kali mengikuti ujian praktik mapun ujian teori masih saja dinyatakan gagal.
Diduga kuat, warga yang mengurus SIM sengaja dipersulit agar memuluskan para oknum Calo untuk melakukan tawar menawar terhadap warga.
Hal ini dikatakan Ria Sitorus diketahui pada saat yang bersamaan didalam ruangan tunggu di Satlantas Polrestabes Medan ia mengantri dan berbaur dengan warga lainnya saat proses pengurusan, ia berbincang dengan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sebut saja namanya Aci (bukan nama sebenarnya – red) membenarkan bahwa memang sulit untuk mengurus SIM lewat jalur resmi. Olehnya, Ria Sitorus diarahkan melalui seorang oknum Calo yang merupakan pensiunan di Satlantas Polrestabes Medan berinisial nama ERKA.