DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Desak Praktik Pungli di Satlantas Polrestabes Medan untuk Ditindak !

Lintas SUMUT52 kali dibaca

MEDAN, Lintas10.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menyerukan penindakan terhadap praktik dugaan Pungutan Liar (pungli) di Satlantas Polrestabes Medan yang kian meresahkan masyarakat.

Dalam keterangan resminya, Zeira Salim Ritonga legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menanggapi tentang adanya warga yang diduga dipersulit untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, didalam sistem birokrasi modern, seharusnya segala bentuk pelayanan kepada masyarakat mestinya dipermudah kata dia.

” Saya kira tatanan birokrasi harus dipermudah. Pungli sudah harus ditindak. Terkait syarat pengurusan SIM harus dipersingkat ” tandas Zeira Salim Ritonga, Rabu (16/07/2025).

Informasi dihimpun, pelayanan di Satlantas Polrestabes Medan masih kerab menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat atas masih maraknya oknum pelaku – pelaku pungli yang diduga bersekongkol dengan oknum dikantor Satlantas tersebut.

Seperti di utarakan oleh warga yang juga sekaligus aktivis kemanusian Ria Sitorus baru – baru ini. Ria Sitorus mengatakan sudah mengikuti seluruh prosedur pengurusan sebagaimana menjadi warga negara yang baik. Hanya saja, dua kali mengikuti ujian praktik mapun ujian teori masih saja dinyatakan gagal.

Diduga kuat, warga yang mengurus SIM sengaja dipersulit agar memuluskan para oknum Calo untuk melakukan tawar menawar terhadap warga.

Hal ini dikatakan Ria Sitorus diketahui pada saat yang bersamaan didalam ruangan tunggu di Satlantas Polrestabes Medan ia mengantri dan berbaur dengan warga lainnya saat proses pengurusan, ia berbincang dengan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sebut saja namanya Aci (bukan nama sebenarnya – red) membenarkan bahwa memang sulit untuk mengurus SIM lewat jalur resmi. Olehnya, Ria Sitorus diarahkan melalui seorang oknum Calo yang merupakan pensiunan di Satlantas Polrestabes Medan berinisial nama ERKA.

Baca Juga:  Kapolsek Patumbak, Polrestabes Medan "Ogah" Menanggapi Aktivitas Perjudian di Wilayah Hukumnya !

“Pas masih disini diuruskan, kami mengurus 850.000 rupiah untuk biaya satu SIM C ditambah 130.000. Satu hari insyaallah siap” ujar Ria Sitorus menirukan ucapan Aci saat itu.

Dari kepengurusannya yang dianggap menemui jalan buntu, Ria Sitorus pun sempat melakukan tawar menawar kepada seorang diduga Calo bermarga Siregar dengan meminta pengurusan SIM tersebut jangan terlalu mahal dan mengurangi harga tersebut. Akan tetapi si Calo yang diduga bekerjasama dengan oknum orang dalam tersebut bersikukuh dengan harga tersebut. Menariknya, menurut Ria Sitorus lagi, disana para peserta yang gagal mengikuti ujian praktik kerab ditawari lewat jasa Calo dengan iming – iming satu hari siap hanya datang untuk pengambilan gambar saja.

” Disana saya berbincang dengan oknum Calo itu, dia mengatakan daripada bolak balik habis waktu, biaya, bagus lewat Calo tersebut, ya saya tak maulah. Saya sudah mengikuti dua kali, terus mengurusnya lagi lewat Calo, kenapa gak dari awal saja sekalian? saya mengurus dua SIM C, karena saya bersama keponakan saya. Jadi kalau dua SIM C yang saya bayar berarti 1.960.000 rupiah. Apa memang begini pelayanan disini, apa memang pimpinan Satlantas Polrestabes ini sengaja membuat sistem, untuk mempersulit warga sehingga calo – calo ini diberdayakan semua disini ” ujarnya bernada kesal.

Keterangan lainnya disampaikan oleh Ria Sitorus, telah dua kali mengikuti ujian praktik maupun ujian teori. Untuk mendapatkan SIM C ia juga telah membayarkan biaya tes psikologi seharga 100,000., (Seratus ribu rupiah) dan biaya cek kesehatan seharga 30.000., (Tiga puluh ribu rupiah).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengenai adanya keluhan warga tentang pelayanan di Satlantas Polrestabes Medan ini, akan tetapi Gidion Arif Setyawan belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini dimuat oleh redaksi.

Baca Juga:  Muatan Kapal MFO Milik Hj Usni Abu Bakar "Tumpah" Diduga Cemari Perairan Belawan, Publik Masih Menunggu Sangsi Hukum !

Sebelumnya, persoalan ini juga telah dikonfirmasi kepada Wakasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Budiono Saputro
dan Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan Iptu Janitra Giri Satya akan tetapi semua petinggi di Satlantas Polrestabes itu bungkam dan enggan berkomentar. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses