DPRD LAMANDAU LAKUKAN SIDANG DENGAR PENDAPAT TERKAIT TUNTUTAN MASYARAKAT DESA KINIPAN

Lintas Kab.Kapuas334 kali dibaca

Secara Sasaran untuk menyelesaikan persoalan antara masyarakat dengan pihak PT. SML belum menemui titik temu karena tidak satupun perwakilan atau manejemen PT. SML yang hadir, sehingga DPRD Lamandau menjadualkan pertemuan yang diupayakan tidak sampai sepuluh hari seperti poin ke lima tuntutan masyarakat Desa Kinipan.

Untuk itu hasil sidang dengar pendapat tersebut meminta kepada Bupati Lamandau agar menyurati pihak manejemen perusahan bukan hanya setingkat perwakilan yang tidak dapat memberikan keputusan akan tetapi yang memang berkompeten memutuskan sehingga persoalan ini tidak semakin berlarut.

Sementara koordinator demo Efendi Buhing mengatakan pihaknya sudah menuga seratus persen bahwa pihak manejemen perusahaan tidak bakalan hadir dalam acara hari ini, itu lagu lama ketus Efendi.(AT)



Baca Juga:  Kampung Keramat Tak Ada Aliran PDAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses