Dodi Wahyu Budiarso dan Nasabah Penerima Bantuan Presiden Ikuti Teleconfrence Dengan Presiden

Labusel, lintas10.com-BRI Kantor Cabang Kotapinang dan pelaku usaha penerima Bantuan Presiden produktif untuk Usaha mikro ( BPUM) Ikuti acara peluncuran program bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro melalui media teleconference dengan  presiden RI Joko Widodo langsung dari Istana Negara senin (24/8/2020).

Acara  Teleconference dilaksanakan dengan ketentuan protokol Kesehatan Covid 19, di kantor BRI unit  Desa Asam Jawa, K3camatan Torgamba.

Acara di hadiri oleh Pimpinan Cabang BRI Kotapinang Dodi Wahyu Budiarso , seluruh Kepala BRI Unit yang ada di Labusel, Plt Kadis Perindustrian Perdagangan Koperasi dan  UKM Labusel H Syarifuddin dan Lima orang Perwakilan  dari enam ratus sepuluh orang penerima BPUM yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk tahap pertama.

Pimpinan Cabang BRI Kotapinang Dodi Wahyu Budiarso saat memberikan keterangan pada awak media mengatakan
Hari ini Presiden  RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan program bantuan Presiden Produktif untuk usaha mikro ditengah wabah pandemi Covid 19, dihadiri 10 nasabah BRI yang bertatap muka Langsung dengan Presiden di Istana Negara, dan di ikuti kurang lebih 5000 penerima dari 462 unit Kerja BRI dan 4 Teras BRI Kapal (Bahtera  Seva) melalui media Teleconference.

Lebih lanjut Dodi Wahyu Budiarso menjelaskan bahwa ada 683.528 nasabah BRI penerima BPUM dengan tahap awal dengan nilai bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang  dengan total 1.640 Miliar yang tersebar di 502 Kabupaten/Kota,  dan Pada tahap pertama ini di Labuhanbatu Selatan sebanyak 610 orang nasabah BRI penerima BPUM yang sifatnya  bukan pinjaman namun Hibah, tidak di kembalikan, dengan harapan dapat memajukan UKM Produktif ditengah Krisis akibat Pandemi Covid 19.

Dalam kesempatan itu Pinca juga menjelaskan bahwa penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), berpedoman pada Permenkop No. 6/2020,

Baca Juga:  Pemkab Labura Gelar Sosialisasi PPID

Dana Banpres Produktif diberikan hanya satu kali dalam bentuk uang sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari Bank dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD. 

Dana Banpres Produktif diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk kegiatan produktif menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. 

Dana disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di Bank penyalur dan selanjutnya dapat dicairkan di Bank Penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas Bank. Bank BRI merupakan salah satu Bank yang ditunjuk sebagai Bank penyalur. (Candra Siregar/Tim)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses