Dinilai Zolim, Bupati Sergai Dilapor Hingga Ke Jokowi

lintas Daerah463 kali dibaca

Gugatan yang dilayangkan ke PTUN, kata Prihatina, adalah bentuk keberatannya atas keputusan Bupati Sergai yang dianggapnya semena-mena tanpa aturan.
Dia pun berharap agar keberatan tersebut ditanggapi sehingga tidak merugikan dirinya.

“Harapan saya tentunya sesuai UU ASN keberatan saya ditanggapi karena tidak sesuai aturan agar karir saya tidak mati,” ujarnya. (Ly/tim).



Baca Juga:  Ketua DPRD Medan Minta Parit Yang Dangkal Penyebab Banjir Agar Dikorek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses