Diduga Ilegal Penampungan Kencing CPO Marak Di Labusel

Ditambahkan sejumlah sumber, truk tangki bermuatan CPO yang telah dikurangi isi muatannya dengan dugaan tidak memiliki ijin itu, seyogyanya akan dibawa kesalahsatu pabrik olahan disekitaran Kelurahan Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Labusel.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Fathir Mustafa dimintai tanggapannya terkait penampung CPO diduga tidak berizin, berjanji akan melakukan tindakan.

“Akan kami lakukan penindakan,” demikian pesan singkat yang diterima, Selasa (27/3) kepada Wartawan yang biasa meliput di Mapolres Labuhanbatu (SiRa)



Baca Juga:  Saat Pantau BLT dana Desa,Andi Tegaskan Jangan Ada Potong Memotong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses