Assisten III Apresiasi Kegiatan Yang Ditaja RS Tengku Rafian dan RS Awal Bross

Siak285 kali dibaca

Dengan demikian pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan akan terbuka menerima jika ada pihak swasta yang ingin mendirikan pusat pelayanan kesehatan di Kab. Siak dengan memberikan ijin dan lain sebagainya tentu lebih dulu wajib mengikuti tahap dan prosedur yang semestinya. (Rls)

Baca Juga:  Bupati Siak Resmi Di Lantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Pramuka

Komentar