3. Dalam Perubahan APBD tahun 2023 Kami telah menyetujui anggaran untuk UHC. Dengan demikian mulai Oktober tahun 2023 ini seluruh Masyarakat Kabupaten Siak sudah dapat berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP Kabupaten Siak.
“Dapat kami sampaikan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen bersama antara DPRD Kabupaten Siak dengan Pemerintah Kabupaten Siak dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kami meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Siak, untuk tidak menunda-nungda pelaksanaan program ini,” Ujar Syamsurizal.
4. Pada Perubahan APBD Tahun 2023 ini juga sudah menyetujui anggaran iuran BPJS ketenagakerjaan untuk RT dan RK. Dapat kami sampaikan bahwa kebijakan ini adalah bentuk komitmen nyata DPRD Kabupaten Siak bersama dengan Pemerintah Kabupaten Siak. Diharapkan dengan kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kinerja RT dan RK dalam melayani Masyarakat.
5. Kondisi Kantor Camat Minas dan Sungai Apit , yang sudah tidak memadai lagi perlu mendapat perhatian dan prioritas untuk dibangun pada tahun 2024. Hal ini karena Kantor Camat kedua kecamatan ini sudah kurang layak lagi untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, apalagi kedua kecamatan tersebut adalah merupakan kecamatan tertua di Kabupaten Siak.
6. Pengembangan potensi pariwisata local harus menjadi menjadi agenda Pembangunan di Kabupaten Siak sesuai dengan Visi dan Misi Bupati menjadikan Kabupaten Siak sebagai destinasi wisata se Sumatera. Oleh karena itu Banggar meminta kepada Sdr. Bupati untuk segera menyiapkan Rencana Induk Pariwisata Daerah Kabupaten Siak. Sehingga dengan demikian pengembangan pariwisata di Kabupaten Siak menjadi lebih terarah.
7. Penerimaan dari Dana Bagi Hasil Sawit, diharapkan untuk diprioritaskan pengunaannya membangunan infrastruktur kebun Masyarakat. Sehingga dengan demikian dapat memperlancar pengangkutan hasil produksi sawit Masyarakat yang dapat menjaga stabilitas harga sawit masyarakat.