Akibat pemalsuan akte kematian, Warga Palas kesulitan urus adminitrasi kependudukan

Lintas Tabagsel533 kali dibaca

Selanjutnya pemeriksaan terlapor Su bersama saksi-saksi terlapor, baik kepala desa juga dari dinas catatan sipil. Syafi’i yakin kliennya akan mendapatkan keadilan, dan menjerat terlapor dalam Idan pemalsuan dokumen, jelasnya. (MAB)

PALAS, 27 Januari 2022
Pengirim: M. Arif Butar Butar.



Baca Juga:  Kwarcab dan RSU Kota Padangsidimpuan Gelar Vaksinasi Massal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses