Akibat Banjir di Beberapa Kecamatan, KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Lanjutan

Lintas SUMUT25 kali dibaca

Dijelaskan Mutia, untuk waktu pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Lanjutan akan diinformasikan lebih lanjut. ucapnya. (Rls)



Baca Juga:  Catat! Tahun 2023 Polri Bakal Bagi SIM C Jadi Tiga Golongan Berdasarkan Cubic Centimeter (CC) Kendaraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses