Afrizal SH Minta Bupati Rokan Hilir Tunda Pelantikan Penghulu Terpilih Kepenghuluan Teluk Mega

Rohil461 kali dibaca

Teluk Mega, lintas10.com- Ajukan gugatan terhadap proses dan hasil Pilpeng Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih  Kabupaten Rokan Hilir Calon nomor urut 3 Afrizal SH yang memperoleh hasil ke 2 terbanyak minta Bupati Rohil H. Suyatno AMP  untuk menunda pelantikan Calon Penghulu terpilih untuk Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. 

Permintaan tersebut disampaikan Afrizal kepada para awak media melalui WhatsAppnya pada Selasa (19/1/2021).

Afrizal  meminta kepada Bupati Rokan Hilir untuk melakukan penundaan terhadap pelantikan Penghulu Kepenghuluan Teluk Mega yang terpilih, pasalnya terhadap hasil pemilihan masih dalam proses  Keberatan. Sebagaimana yang telah disampaikannya secara lisan pada saat Sidang Pleno di Kepenghuluan Teluk Mega  dan juga disampaikan secara resmi melalui Panitia Pengawas Tingkat Kepenghuluan, namun belum ada sama sekali kepastian hukumnya sampai saat ini.

Dikatakan Afrizal SH lagi Padahal keberatan yang disampaikan telah ditanggapi oleh Panitia Pengawas Kepenghuluan dan selanjutnya diteruskan Panitia Pengawas tingkat Kepenghuluan kepada Camat Tanah Putih selaku Panitia Monitoring Tingkat Kecamatan.

“Oleh Camat Tanah Putih kemudian  meneruskan ke tingkat Kabupaten dalam hal ini Panitia Monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan alasan Pihak Kabupaten tidak ada membentuk Panitia di tingkat Kecamatan sehingga mereka hanya meneruskan saja,” katanya.

Menurut Afrizal SH, terkait ini dirinya  sebagai  salah satu calon penghulu  sangat menyesalkan, menganggap  bahwa  ada unsur kelalaian dari panitia pelaksana Pilpeng itu sendiri.

“Ada kelalaian dari panitia melaksanakan tugasnya tanpa aturan yang telah ditetapkan dan disini saya juga berpendapat Panitia Monitoring sengaja untuk tidak memproses keberatan tersebut tanpa alasan yang jelas, padahal sudah kita surati juga Bupati melalui dinas terkait namun sampai hari ini tidak ada tanggapan yang baik dari Panitia Monitoring dan mereka malah ingin tetap ingin melantik penghulu yang terpilih tanpa memproses keberatan akan tetapi hal itu tidak dilakukan panitia, setiap ditanya mereka hanya saling melempar kewenangan antara panitia Kepenghuluan dan panitia kabupaten sehingga patut diduga  mereka secara bersama sama mufakat dalam melakukan perbuatan ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Rohil Gelar Rakor Bersama Perwakilan Perusahan,Dalam Rangka Meningkat Kamtibmas.

Afrizal SH, menambahkan , bahwa permasalahan ini  dirinya sudah menyampaikan bantahan secara tertulis  ke pihak terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir  yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)  yang tembusan disampaikan kepada Bupati Rohil.

Sementara itu ditempat terpisah Zaidan selaku ketua  penyelenggara pemilihan Penghulu Teluk  Mega  ketika dikonfirmasi lewat selulernya mengatakan bahwa saat ini permasalahan bantahan  yang dilakukan  saudara Afrizal selaku salah satu calon penghulu yang ikut bertarung sudah diserahkan  ke pihak  Polres Rokan Hilir.

“Untuk keputusannya apakah sanggahan dan bantahan  tersebut memenuhi syarat diterima atau tidak  masih menunggu hasilnya,” tandas Zaidan menjelaskan. (Aminuddin )











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses