Pekanbaru, lintas10.com– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami penyelidikan terkait insiden tragis yang menewaskan dua balita di kolam limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 10 orang pejabat perusahaan migas milik pemerintah tersebut diperiksa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa total ada 10 pejabat PHR diperiksa dalam kasus ini. Untuk 2 pejabat sudah datang diperiksa dan 8 lainnya akan menyusul.
“Dua pejabat sudah kami periksa, delapan lainnya segera menyusul. Berkas berita acaranya sudah saya tandatangani,” kata Kombes Asep kepada Kamis (5/6).
Asep menyebutkan, pihaknya juga telah meninjau langsung lokasi kolam limbah yang menewaskan dua bocah tersebut. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan. Berdasarkan temuan awal, kolam itu merupakan bagian dari fasilitas pengolahan limbah hasil pengeboran seperti Cuttings Mud Treatment Facility (CMTF).
“Seharusnya, limbah hasil pengeboran sudah melalui proses treatment dan injeksi sehingga tidak lagi mengandung zat berbahaya. Selain itu, area kolam limbah harus dilengkapi dengan rambu peringatan, pengamanan, dan pengawasan ketat,” terang Asep.
Tak hanya itu, Asep menyampaikan pihaknya akan menelusuri seluruh aspek kelalaian dalam kasus ini, termasuk siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi tersebut. “Kami ingin mengetahui apakah prosedur pengamanan sudah dijalankan sebagaimana mestinya atau ada unsur kelalaian. Ini menyangkut nyawa dua anak kecil,” tegas Asep.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (22/4) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dua balita, FSH dan FW, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam limbah milik PHR.