Lintas10.com, Sergai – Praktik perjudian meja ikan – ikan dan jackpot di Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masih tetap beroperasi hingga Senin 11 November 2024.
Warga dilokasi yang merupakan narasumber media ini sebut saja Regar menuturkan bahwa perjudian tersebut masih eksis seperti biasanya.
Regar menuturkan, bahwa perjudian dilokasi ini pemiliknya berinisial nama JN Situmorang dan dikomandoi seorang Kordinator Lapangan (Korlap) bernama Pristo ujarnya.
” Warga masih ramai bermain judi di lokasi itu, sempat tutup hari itu, tapi hanya semalam saja. Sekarang tetap main mereka ” ujar Regar, Selasa (12/11/2024).
Dilain sisi, Kapolsek Tanjung Beringin, Polres Sergai AKP Pamilu Lumban Gaol mengatakan tetap seperti pada tanggapannya sebelumnya. Ia bersikukuh mengatakan telah melakukan penindakan. Meski fakta dilapangan mengatakan bahwa perjudian bak jamur di musim penghujan.
” Tks infonya pak… Sudah kami tindaklanjuti sebelum nya” tulis AKP Pamilu menjawab media ini.
Disinggung, hingga per tanggal 11 November keterangan dari masyarakat yang resah mengatakan lokalisasi perjudian tersebut masih buka. Menanggapi hal itu, pimpinan Polsek yang menyandang tiga balok emas dipundaknya itu mengatakan mendapat laporan anggotanya dilapangan kata dia.
” Iya..Terkonfirmasi dari lapangan , anggota laporan nya ke kita…pak ” bebernya.
Dilain sisi, Praktisi Hukum Sumatera Utara Rambo Silalahi SH menanggapi keresahan di tengah – tengah masyarakat Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. Menurutnya, jika masyarakat telah resah atas maraknya perjudian tersebut, kepolisian setempat mengatakan telah ditindak, dan nyatanya warga mengatakan masih ada, ada dua kemungkinan yang terjadi disana.
Kemungkinan pertama kata Rambo, Polseknya malas menindak praktik perjudian yang melanggar aturan atau kemungkinan kedua adanya dugaan orang kuat dibalik terduga bandar tersebut.
” Kenapa polsek tidak bertindak? ada yang aneh disana jika warganya telah resah praktik judi itu dibiarkan. Kita masih ingat pernyataan Kapolri baru – baru ini, jika ekor yang busuk maka kepala yang dipotong. Propam Polda Sumut seharusnya sudah turun periksa itu Polseknya, atau copot Kapolseknya jika telah melakukan pembiaran ” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, melalui pernyataan Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Lumban Gaol sebelumnya juga mengatakan bahwa pihaknya tak pernah berkompromi terhadap pelaku perjudian. AKP Pamilu mengatakan telah memerintahkan seluruh perjudian yang ada diwilayah hukumnya akany segera ditutup kata dia. Ironisnya perintah tersebut dinilai hanya berlaku untuk satu malam saja.
” Terima kasih atas beritanya pak.
Sudah saya perintahkan seluruh judi agar segera ditutup” ujar Pamilu yang menyandang pangkat tiga balok emas dipundaknya itu, Kamis (19/09) kemarin.
Diketahui, hanya selang satu hari dikabarkan oleh narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan mengatakan perjudian di Kecamatan Tanjung Beringin tetap eksis buka layaknya pasar malam.
” Gak ada ditutup bang, tetap buka judi tersebut. Saat diberitakan kemarin hanya ditutup satu malam saja. Sekarang sudah kembali lagi marak judi meja ikan dan jackpot itu ” bebernya.
Tambahnya, lokasi perjudian di Dusun (1) dirumah marga MNRNG, di Dusun (2) ada di rumah marga MRBN dan di Dusun (4) ada di rumah marga SMTPNG tetap eksis hingga sekarang ini. (Red/Tim).