Aliansi Mahasiswa gelar aksi Demo di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, lintas10.com- Puluhan mahasiswa yang mengatas namakan diri mereka Aliansi Mahasiswa Pemuda Social kontrol menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota Padangsidimpuan, pukul 11.00 wib, Kamis, (30/07/2020).

Aksi unjuk rasa yang di lakukan mahasiswa ini meminta wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution agar segera mengevaluasi kinerja dan mencopot kepala dinas (kadis) kominfo kota Padangsidimpuan Islahuddin Nasution dari jabatannya.

Salahsatu pengunjuk rasa Ary Azi menyampaikan, bahwa visi misi wali kota dan wakil wali kota Padangsidimpuan untuk menjadikan kota Padangsidimpuan menjadi Bersinar (Berkarakter, Bersih dan Sejahtera) seperti janji kampanye dahulu mulai diragukan.

“”Akhir – Akhir ini kami meragukan visi – misi wali kota wakil wali kota Padangsidimpuan semenjak menjadi orang nomor satu di kota ini, sewaktu berkampanye memiliki jargon bersinar dengan 10 program unggulan dari jalur independen” Ucapnya.

Para pengunjuk rasa ini, meminta agar wali kota Padangsidimpuan tegas dalam kepemimpinnya sesuai dengan jargonnya PADANGSIDIMPUAN “BERSINAR”.

Permintaan mereka terhadap orang nomor satu di kota Padangsidimpuan agar mencopot kepaala dinas Kominfo, terkait dugaan kuat kadis (Kepala Dinas) kominfo kota Padangsidimpuan Islahuddin Nasution melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Adapun dugaan korupsi APBD tersebut yaitu,
1. Anggaran penyediaan peralatan rumahtangga, kegiatan rapat – rapat konsultasi keluar daerah, kegiatan rapat konsultasi dslam daerah, penyediaan jasa keamanan kantor.
2. Anggaran untuk program sarana dan prasarana aparatur pada pemeliharaan gedung kantor, pengadaan peralatan kantor dan pembuatan hotspot kantor juga diduga terindikasi korupsi.
3. Anggaran program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa, yaitu pada kegiatan pengembangan jaringan komunikasi dan informasi, pemeliharaan website, pengembangan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat (KIM), selanjutnya monitoring dan evaluasi pengetahuan pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi dan warnet se-kota Padangsidimpuan serta dugaan korupsi program kerjasama informasi dengan mas media.

Baca Juga:  Demam Online Satria Kecil Selalu Cari Lintas10.com

Mereka mengatakan kondisi pada item penggunaan tersebut tidak sesuai denga undang – undang nomor 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara, kemudian tidak sesuai juga dengan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah .

Kemudian bertentangan juga dengan perarutan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 21 tahun 2011.

“Hari ini kami putuskan turun kejalan karena membiarkan kesalahan adalah sebuah kejahatan, kami meminta wali kota Padangsidimpuan mencopot kadis kominfo Islahuddin Nasution, hal ini kami sampaikan agar tidak merusak visi misi yang telah dijagokan pada pikada 2018 lalu demi kota Padangsidimpuan ini. Hidup mahasiswa… Hidup pemuda..” Teriak para pengunjuk rasa.

Dalam pantauan lintas10.com para pengunjuk rasa sempat melakukan aksi sambil menaiki pagar kantor wali kota Padangsidimpuan.

Tidak lama kemudian para pengunjuk rasa langsung ditanggapi salahsatu staff ahli walikota Padangsidimpuan Gempar Nasution. Kemudian massa menyampikan pernyataan sikap serta menuyerahkan sebuahberkas laporan kepada staff ahli untuk disampaikan kepada wali kota Padangsidimpuan.

Tidak sampai disitu saja, selanjutnya massa kemudian begerak ke kantor kejaksaan negeri (Kejari) kota Padangsidimpuan.

Kepada kepala kejari kota Padangsidimpuan massa meminta agar kejaksaan segera melakukan langkah – langkah penyelidikan hukum, terkait adanya laporan pengaduan awal dan penemuan indikasi dugaan kerugian negara dsribhasil investigasi secara tuntas, tanpa tebang pilih, salahsatunya termasuk kadis Kominfo kota Padangsidimpuan.

Kemudian pernyataan sikap selanjutnya, para pengunjuk rasa dari aliansi mahasiswa pemuda social kontrol ini, meminta agar kejari segera memanggil serta melakukan pemeriksaan kepada kadis kominfo kota Padangsidimpuan sebagai kuasa pengguna anggaran yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi APBD tahun 2019. (Mahmud Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses