Kapolres Siak AKBP Restika P. Nainggolan : “Kalau Ada Titik Api Langsung Kita Hajar”

Siak, Top Ten362 kali dibaca

lintas10.com, SIAK- Dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Hukum Polres Siak, telah melakukan berbagai upaya mulai dari melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat sampai dengan pemasangan spanduk-spanduk yang berisikan larangan pembakaran lahan dan hutan.

Hal itu di sampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan Rabu (30/8/2016) ketika ditemui diruang kerjanya.

“Selain itu mengefektifkan patroli ke lokasi yang dianggap rawan timbulnya kebakaran lahan dan hutan,” ujar Kapolres kepada lintas10.com.

Untuk wilayah Kabupaten Siak lanjut Kapolres karhutla yang terjadi masih bersipat perorangan yakni pelakunya warga yang saat ini sudah dilakukan penindakan secara hukum.

“2016 ini sudah ada 3 orang yang dijadikan tersangka karena diduga melakukan pembakaran lahan, yakni di polsek sungai apit dan polsek minas, pelakunya sudah di tahan dimapolres siak,” kata Kapolres.

Lanjutnya untuk korporasi ataupun perusahaan untuk kasus Karhutla nihil dan belum ada ditemukan mereka melakukan pembakaran lahan.

“Sejauh ini untuk perusahaan belum ada kita temukan melakukan pembakaran lahan, justru mereka sangat membantu bila terjadi kebakaran lahan milik warga, langsung menurunkan alat pemadam ikut bersama melakukan pemadaman,” kata Kapolres.

Sesuai dengan intruksi dari Kapolda maupun Kapolri tetap mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang memang rentan terjadi pada memasuki musim kemarau.

“Setiap menit selalu kita pantau titik api, dan kalau ada terlihat titik api langsung kita kejar dan hajar untuk dilakukan pemadaman,” sebut Kapolres.

Dikatakan alumni Akpol 1998 ini bahwa karhutla di Kabupaten Siak dapat ter antisipasi berkat adanya keterlibatan semua pihak.

“Titik api yang sebelumnya dapat di atasi berkat adanya sinergi semua pihak, mulai dari masyarakat, penghulu, masyarakat peduli api (MPA) babinkamtibmas, camat, kapolsek yang bersama-sama bekerja ikut memadamkan dan mengantisipasi karhutla,” kata Kapolres.

Baca Juga:  Jamal Ingatkan PNS Miliki Kompetensi

Ditambahkan Restika ada 5 kecamatan wilayah hukum 3 polsek yang memang sangat rawan terjadinya Karhutla.

“Kecamatan Kandis, sungai mandau, dayun, mempura dan sungai Apit itu masuk wilayah hukum 3 polsek yang memang rawan terjadinya Karhutla,” tandas Kapolres. (Sht)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses