Labura,lintas10.com-Sebanyak 7 penjabat Kepala Desa se-Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA) diberhentikan secara hormat, Senin (7/01/2019).
Pemberhentian itu dilaksanakan pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari penjabat Kepala Desa kepada Kepala Desa yang terrpilih.saat pilkades 2018 lalu, dan telah dilantik Bupati Labura H. Kharuddin Syah SE.
Acara yang digelar di lapangan Bola Kaki Perkebunan PT. Milano itu, turut dihadiri Uspika Marbau, staf Kantor Camat, Manager PT. Milano, Kepala.Desa, TP PKK, BPD, Tokoh Masyarakat, dan para undangan.
Camat Marbau Drs Adlin Sinaga pada sambutannya menyebutkan, selamat bertugas kepala Kepala.Desa yang baru saja dilantik dan sertijab, jalankan roda pemerintahan Desa serta layani masyarakat dengan baik.
“Mulai besok anda telah bertugas, ini kedepan anda harus dapat jadi pengayom bagi Masyarakat, jangan.ada istilah pendukung dan bukan pendukung, rangkul semuanya”, pinta Camat yang baru bertugas di Kecamatan.Marbau itu.
Menurut Camat, keberhasilan kepemimpinan seorang kepala desa dibuktikan dengan pelayanan prima tanpa menimbulkan riak-riak ditengah masyarakat.
Mantan Camat Aek Natas itu berharap, dalam menjalankan tugas sebagai Kepala.Desa, segenap masyarakat untuk mendukung dan membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugasnya. Karena mustahil seorang kepala desa secara sendiri dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa dukungan semua pihak.
Diakhir sambutannya, Camat menghimbau agar Kepala.Desa tidak mengganti perangkat Desa, sampai peraturan dikeluarkan.Pemkab Labura, ujarnya. (Indra).