Tapanuli Selatan, lintas10.com – Sebanyak 55 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok mendapatkan Remisi Khusus I (RK) pada Hari Raya Idulfitri 1443 H ini.
Kepala Rutan Klas II B Sipirok, Jepri Ginting mengemukakan saat ini terdapat 156 orang warga binaan termasuk anak – anak 2 orang yang dibina di Rutan Sipirok, diantaranya tahanan pria 38 orang, Napi Pria 117 orang, dan Napi Wanita 1 orang.
Dari 55 orang ini, kata dia, WBP mendapat besaran remisi yang berbeda-beda, yakni 1 orang medapatkan remisi 15 hari, 49 orang mendapatkan remisi 1 bulan, kemudian 4 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan terakhir 1 orang mendapat remisi 2 bulan.
“Para penerima remisi ini sebelumnya terlibat kasus yang beragam, Para warga binaan ini telah berkelakuan baik selama dibina dalam rutan, oleh karena itu mereka layak menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1443 H,” Terang Jepri kepada lintas10.com, Senin (02/05/2022).
Komentar