Warga Kota Seruyan Keluhkan Matrial Bangunan Di Letakan Dibadan Jalan

Lintas Kab.Kapuas397 kali dibaca

Berdasarkan data yang dihimpun Lintas10.com, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. PEAN PRATAMA MANDIRI, Pekerjaan pembangunan pada Drinase/Gorong – gorong, Nilai Kontrak sebesar Rp. 244.697.000,-, Nomor Kontrak : 6210/002/Kontrak-CK-GRG/DPUPR/III/2018, Tanggal Kontrak 20 Maret 2018, Waktu Pelaksanaan Dimulai pada tanggal 20 Maret 2018 hingga 17 Juni 2018. ( Fathul Ridhoni)



Baca Juga:  Beberapa Paslon Digadang Sudah Siap Ikuti Pilkada Serentak 2018 Di Seruyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses