Siak, lintas10.com- Warga asli Melayu Pecahan 117 Kepala Keluarga kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Kotogasib Kabupaten Siak mendatangi Kantor Bupati yang berada di komplek Tanjung agung Mempura, Selasa (26/9/2023).
Ketua dan Pengurus serta anggota sengaja datang setelah dapat kabar Pemerintah Daerah Siak melakukan rapat dengan menghadirkan pihak terkait serta perwakilan perusahaan membahas persiapan lahan.
“Kami sengaja kekantor Bupati Siak ini untuk mengetahui secara langsung kebenaran informasi pertemuan antara Pemerintah Daerah dengan pihak terkait dan PT Kimia Tirta Utama,” ujar M.Nizar yang akrab disapa Katung ini.

Lanjutnya, anehnya perwakilan dari warga dan pihak Pemerintah Kampung dalam acara itu tak dapat undangan.
“Kami tak dapat undangan , dan dari Pemerintah Kampung pun tak ada tertera dalam surat undangan yang tersebar,” katanya.
Setelah usai pertemuan kata Katung ia dan 3 orang anggota di suruh masuk ke ruang assisten 1 yaitu Fauzi Asni, dalam ruangan di sampaikan kalau hasil pengukuran dari Adwil beberapa waktu lalu tak di sampaikan, justru dianjurkan supaya ke Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN).
“Diduga lahan bapak-bapak itu masuk ke lahan Koperasi Sentra Madani Siak, dan untuk memastikan baiknya bapak-bapak ke Kantor BPN Siak,” kata Katung menirukan ucapan Assisten 1 itu.
Nusarudin selaku sekretaris sangat menyayangkan ucapan yang sampaikan pejabat Siak itu, karena sudah dilakukan pengukuran ke lapangan.
“Kenapa dilakukan pengukuran kalau ini yang di sampaikan pak Assisten 1,” kata Nusar merasa kecewa.
Hal senada juga di ungkapkan Saprin dan warga lainnya yang sempat ikut turun ke lokasi melakukan pengukuran.
“Kami ini kayaknya dipermainkan oleh mereka, mengapa mereka turun melakukan pengukuran kalau ini yang di sampaikan ke kita,” kata Saprin.
Meskipun begitu kata Saprin warga akan terus berjuang terhadap hak atas tanah baik yang 80 Hektar maupun pecahan 117 kepala keluarga.
“Sampai titik darah penghabisan kami akan perjuangkan hak atas lahan,” kata Saprin.
Lebih Jauh kata Saprin dengan apa yang telah mereka alami di Kantor Bupati itu akan menjadi catatan disampaikan ke seluruh warga.
“Semoga Allah Subhana wa taala mendengarkan doa kami yang di zolimi ini,” kata Saprin.
Sementara itu kata Saprin hari sebelumnya sempat jumpa dengan ketua koperasi Produsen Sentra Madani Siak dan memberikan jawaban demi tuhan apabila lahan warga masuk dalam areal koperasi akan di lepaskan.
“Tapi sangat disayangkan ketua koperasi berucap atas nama Allah, namun tak ada kenyataan nya, tak sesuai ucapan,” sebut Saprin.
Badin salah satu tokoh asli Melayu yang juga memiliki lahan juga mengungkapkan kecewa karena kabar yang didapat keberadaan koperasi itu bukan asli Melayu tempatan kampung Pangkalan Pisang.
“Saya tidak terima, lahan kami diberikan ke koperasi, apa dasar mereka,” katanya.
Perlu diketahui lahan itu tempat berladang keluarga serta leluhurnya.
“Bukti disitu ada pekuburan leluhur kami dan keluarga kami, disitu tempat kami berladang dahulu,” kata Badin.
Dikatakan Badin lagi informasi 23 nama Anggota koperasi merupakan bukan asli Melayu Pangkalan pisang di cantumkan akan mendapatkan lahan.
“Kami udah dapat kabar 23 nama itu , dan kami pertanyakan siapa aja mereka, kami ingin tau,” kata Badin.
Hingga berita ini tayang belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Daerah Siak dan Perusahaan maupun ketua Koperasi. (Sht)









