Wakili Bupati Kapuas, Sekda Ikuti Tahapan Presentase Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng 2025

Lintas Kab.Kapuas0 kali dibaca

PALANGKA RAYA, lintas10.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, mewakili Bupati Kapuas menghadiri Tahapan Presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk menilai sejauh mana badan publik di lingkup kabupaten/kota serta perangkat daerah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai memaparkan capaian serta inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya melalui peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu di setiap perangkat daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berkomitmen untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Kami memastikan setiap layanan informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat,” ujar Usis.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

“Transparansi adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memberikan akses informasi yang terbuka, kita memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” lanjutnya.

Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah perwakilan daerah ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Katingan, Wim Ngantung, tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta staf instansi terkait lainnya.

Melalui tahapan presentasi ini, setiap peserta memaparkan inovasi, capaian, serta strategi penguatan layanan informasi publik yang dilakukan di wilayah masing-masing. Hasil akhir dari Monev ini nantinya akan menjadi dasar penetapan peringkat keterbukaan informasi publik tahun 2025 di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (Hmskmf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses