Acara yang digelar pasca aksi demo anarkhis sehari sebelumnya (30/08/2019) menghasilkan beberapa saran dan masukan untuk langkah-langkah kedepan dalam menjaga perdamaian di Papua antara lain; penegakan hukum secara tegas bagi pelaku aksi rasisme dan pelaku aksi demo yang melakukan penjarahan, pembakaran, dan pengrusakan yang anarkhis, pemerintah Provinsi Papua akan memberikan ganti rugi bagi korban pembakaran/ pengrusakan oleh aksi demo anarkhis sesuai mekanisme dan segera diadakan rekonsiliasi agar terbangun suasana kekeluargaan dan persaudaraan se-bangsa dan se-tanah air dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sumber: Pendam XVII/Cenderawasih
Editor: Benz