Mereka pun pasti biasanya menggunakan modus untuk alasan administrasi atau verifikasi data proses pinjaman dengan meminta nomor kartu ATM dan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor handphone calon korbannya. Padahal kode OTP ini diibaratkan sebagai benteng dari rekening nasabah, kalau si oknum mendapatkannya, maka jangan heran kalau tiba-tiba rupiah di rekening melayang.
Tidak hanya dari pinjol lho, ada juga oknum yang memanfaatkan modus yang lazim dilakukan seperti menang undian, DM lewat sosmed, pura-pura beli barang lewat chat, menawarkan bantuan, mengirim barang, dan kejahatan lainnya. Dari semua kejahatan tersebut, para oknum hanya mengincar satu tujuan yaitu mendapatkan nomor kartu ATM dan kode OTP korbannya. Hii seram..
Lalu, bagaimana nih caranya agar terhindar dari penipuan tersebut? Pastinya jangan sekali-kali menanggapi kalau ada WA, SMS atau telepon yang menawarkan iming-iming apapun kalau tidak mau jatuh ke lubang kejahatan seperti ini.
Adapun para oknum penipu ini mengincar informasi data perbankan dengan meminta data nomor kartu ATM dan kode OTP. Nah, supaya si ‘mangsanya’ memberikan kode OTP tersebut, si pemangsa biasanya menyebut kode OTP dengan kode promo, kode bonus atau sebutan lainnya supaya korbannya tertarik.
Jadi sudah saatnya sekarang jadi Generasi Anti Modus! Bila ada oknum-oknum yang mencoba melakukan hal tersebut, jangan pernah berikan data-data tersebut ke siapapun, bahkan ke pihak yang mengatasnamakan pinjol, contact center atau lembaga apapun itu.
Bila menemukan hal-hal tersebut segeralah untuk melapor ke pihak berwajib dan untuk para nasabah Bank, apabila menemukannya segeralah hubungi contact telp bank pada masing masing, atau keaparat kepolisian.