Izin Bangunan Yayasan Gusti Wijaya Dipertanyakan, DPRD Desak Pemkab Deliserdang Adakan Pengawasan

lintas Daerah375 kali dibaca

Deliserdang,  lintas 10.com – Bangunan di Sekolah Yayasan Gusti Wijaya di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang mendapat sorotan tajam sejumlah pihak, pasalnya diduga kuat bangunan bertingkat tersebut berdiri tanpa mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Hal ini pun mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang Antony Napitupulu dari komisi lll dan dari dapil lV itu.

Dalam pesan tertulisnya kepada media Www. lintas 10. Com, Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, juga meminta agar pihak pemerintahan Kabupaten Deliserdang melakukan pengawasan secara serius terhadap bangunan yang di duga belum mengantongi perizinan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deliserdang.

“Perlu pengawasan dari pemerintahan kab. Deli Serdang atau pihak kecamatan tentang banyaknya bangunan yang tidak mempunyai IMB” kata Antony, pada hari Rabu (21/04/2021).

Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk mendorong Masyarakat dalam pengurusan Izin mendirikan bangunan untuk selanjutnya sebagai upaya mendongkrak dalam peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi IMB, ungkapnya.

“Dengan adanya pengawasan tersebut di harapkan para pemilik bangunan itu agar mengurus IMB dan nantinya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi IMB,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, Sekolah Yayasan Gusti Wijaya yang berada di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang diduga kuat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, hal tersebut pun sudah diupayakan dikonfirmasi sebanyak dua kali dimintai tanggapan dari Camat Sunggal, yakni pada hari Selasa (20/04) dan hari Rabu (21/04) namun hingga kini Camat Sunggal Ismail belum memberikan tanggapan, meskipun konfirmasi kedua sudah terlihat dibaca dengan centang biru dua garis.( Ly Tinambunan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses