UPT PPD Samsat Minta Perusahaan Bayar Pajak Alat Beratnya

Lintas Kab.Kapuas398 kali dibaca

“Kami berharap untuk kedepan pemerintah bisa memberikan sanksi tegas bagi setiap wajib pajak yang belum membayarkan pajaknya,” harapnya.

Lebih lanjut, salah seorang warga kabupaten seruyan, di kuala pembuang, ridho, berpendapat, dimana sebaiknya mereka jangan hanya mengeruk potensi alam di wilayah kabupaten Seruyan saja, namun sebaiknya pihak perusahaan yang berinvestasi bisa memenuhi kewajibannya untuk memabayar pajak termasuk pada pajak alat beratnya. (Fathul Ridhoni)



Baca Juga:  Cegah Pelanggaran Berlalu Lintas, Kodim 1014 /Pbn Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses