Terkait “Tour De Siak” ini Pandangan Umum Fraksi DKPS DPRD Kabupaten Siak

Politik343 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Pandangan umum Fraksi Demokrat Kebangkitan Pembangunan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2018 pada rapat paripurna DPRD Siak beberapa waktu lalu di gedung panglima Gimbam yang di bacakan langsung Ketua Fraksinya Syamsurizal S.Ag menyoroti beberapa kebijakan Pemerinta daerah, hal lain yang juga harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Siak dan perlu penjelasannya diantaranya.

Urusan pertanian yang berhubungan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya daerah persawahan di Kecamatan Sei Apit, yang terdapat dihamparan kampung Harapan (Benio) menuju Kampung parit I/II yang mana perlu adanya tanggul dan irigasi.

“Berkaitan dengan bantuan sarana dan prasarana dibidang pertanian, perlu adanya kesejahteraan dan bukan melainkan diskriminasi,” ujar politisi partai Demokrat itu.

Lanjunya dibidang pendidikan, perlu kiranya ada perhatian khusus bagi gaji guru PAUD, sebaiknya disamakan karena membimbing anak di usia dini lebih kurang sama perlakuannya.

“Dinas pendidikan hendaknya lebih aktif lagi melakukan kunjungan kerja kesekolah yang mana selalu kita temukan guru-gurunya sibuk dengan aktifitas pribadinya di jam kerja,” katanya.

Dikatakan Pria yang akrab disapa Budi itu pemerintah hendaknya mengurangi acara atau ivent-ivent tertentu yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Misalnya acara “Tour De Siak” yang mana masih menggunakan dana APBD Kabupaten Siak.seharusnya pemerintah daerah harus memcari Solusi dana lainnya seperti melalui sharing dana Provinsi atau APBN.tentunya, kita harus belajar dari Pemerintah Provinsi tetangga kita, yakni Sumatera Barat dengan “Tour The Singkarak” nya yang menjadi rutinitas olahraga nasional bahkan Internasional,” sebut Budi.

Terakhir lanjut Budi masih berlaitan dengan pariwisata, fraksi DKPS mendengar dan mendapat informasi bahwa adanya larangan terhadap permainan anak-anak di taman wisata Siak.

Baca Juga:  DPC Hanura Kabupaten Kampar Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

“Tentunya menurut hemat kami seharusnya ada pengaturan yang jelas berkaitan hal tersebut.karena ketika pariwisata tanpa adanya permainan, maka tempat rekreasi tersebut akan sepi dan dikawatirkan dimalam hari akan disalahgunakan untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang dilarang oleh undang-undang,” pungkas Budi. (Sht)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses