Namun AR tetap meronta dan membela diri dengan gerak badannya, namun beberapa gerakan beladiri yang disajikan team tekab akhirnya AR tidak berkutik, team tekab mengkunci gerakan AR.
“AR digelandang ke Mapolsekta Kotapinang dengan tangan memakai gelang kembar”
Kapolsek Kompol S.Sembiring saat dikomfirmasi media membenarkan kejadian yang dialami anggotanya saat bertugas menangkap pelaku ada sedikit perlawan, “Namun dapat ditaklukkan oleh team tekab kita yang sudah terlatih,” kata Kapolsek. Minggu (04/10/2020).
Pelaku (AR) sudah ditahanan dan dilakukan proses dan berkaa-berkas sudah dikirim ke JPU kata melatu satu.(Candra Siregar)